Beranda Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Naikkan Gaji Penyelenggara Desa di Kutim, Langkah Nyata untuk Kesejahteraan

Ardiansyah Sulaiman Naikkan Gaji Penyelenggara Desa di Kutim, Langkah Nyata untuk Kesejahteraan

968 views
0

TELUK PANDAN- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, mendapatkan pujian dari berbagai kalangan masyarakat, terutama dari Hasrul yang merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan. Hal ini terkait dengan kebijakan kenaikan gaji penyelenggara desa yang diusulkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PABPDSI Kutim.

Dalam pertemuan di Kantor Desa Danau Redan pada Jumat (2/8/2024), Hasrul yang juga pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kutim, mengungkapkan apresiasinya atas realisasi tiga program unggulan hasil Rakerda 2022 dan 2023. Program tersebut meliputi kenaikan gaji BPD, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), serta Rapat Koordinasi (Rakor) BPD dan Kepala Desa se-Kutim.

“Tiga usulan BPD hasil Rakerda semuanya diakomodir dan disetujui Bupati Ardiansyah serta terealisasi. Ini luar biasa, bupati kita benar-benar mendengar apa yang disuarakan dari bawah,” ujar Hasrul dengan penuh semangat.

Menurut Hasrul, kenaikan gaji BPD menjadi prioritas agar mitra pemerintahan desa tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan dihargai setara dengan tanggung jawab mereka. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap peran BPD dalam pembangunan desa. Selain kenaikan gaji, pelaksanaan Bimtek dan Rakor juga mendapat perhatian serius.

“Bimtek ini bertujuan untuk menyinkronkan harapan kepala desa dan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk membangun desa bersama-sama, menghindari miskomunikasi dalam pelaksanaan pembangunan desa,” jelas Hasrul.

Manfaat dari Bimtek sangat terasa dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) BPD. Pihaknya memgaku sekarang lebih memahami aturan-aturan terkait Lembaga BPD. Sehingga tahu apa yang harus kami kerjakan tanpa mencampuri urusan “dapur desa”. Hasrul juga menegaskan pentingnya keterlibatan BPD dalam setiap kegiatan desa.

“Karena sepanjang kami dilibatkan, kami akan bersinergi dan bermitra untuk melaksanakan program dan perencanaan desa ke depan.”

Seiring dengan kebijakan kenaikan gaji, BPD di Kutim telah mengalami peningkatan pendapatan sebanyak tiga kali. Pertama, gaji Ketua BPD Rp1,2 juta per bulan, kemudian meningkat lagi menjadi Rp3,2 juta per bulan dan saat ini ada kenaikan sebesar Rp1 juta. Dengan kenaikan ini, gaji Ketua BPD Kutim saat ini mencapai Rp4,2 juta per bulan. Dengan skema berjenjang untuk sekretaris, bendahara, dan anggota.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Kutim Ardiansyah atas perhatiannya kepada kami,” pungkas Hasrul.

Langkah Bupati Ardiansyah ini bukan hanya menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan penyelenggara desa, tetapi juga sebagai teladan bagi daerah lain dalam mengapresiasi dan mendukung peran penting BPD dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. (kopi8/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini