Momen DPPKB Kutim melakukan kunker di NTT. Foto: Wahyu/DPPKB Kutim
NUSA TENGGARA TIMUR – Dalam upaya menurunkan risiko melahirkan bayi stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melakukan studi tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Studi tiru dilakukan ke DPPKB Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT mempelajari tentang KB Pasca Persalinan dan Kesertaan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dari Rabu (31/7/2024) sampai dengan Rabu (3/8/2024).
Plt Sekretaris DPPKB Kutim Mustika, mewakili Kepala DPPKB Kutim menyampaikan studi tiru ini, bertujuan untuk memperoleh Critical Success Factor DPPKB Manggarai Barat, terutama dalam upaya peningkatan KB Pasca Persalinan dan kesertaan KB MKJP.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan meningkatkan KB Pasca Persalinan, maka setiap PUS (Pasangan Usia Subur) yang telah melahirkan dapat mengatur jarak antar kelahiran. Hingga akhirnya mampu menurunkan risiko melahirkan bayi stunting,”ujar Mustika yang juga menjabat Kepala Bidang Keluarga Berencana.

Mustika memaparkan beberapa upaya dari Dinas PPKB Kabupaten Manggarai Barat dalam mencapai kinerja tahun 2024 ini, diawali dengan membagi target kinerja kepada 73 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Kemudian ditetapkan Koordinator di tiap Kecamatan (Korcam) yang bertanggung jawab atas kinerja PKB dan PLKB di wilayahnya. Selain itu Dinas PPKB juga meningkatkan koordinasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi NTT dalam pemberian reward dan punishment PKB atau PLKB. Sehingga pemantauan kinerja dilakukan setiap bulan.

“Peserta studi ke DPPKB Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT yaitu BKKBN Kaltim, bidang KB dan program, IPeKB (Penyuluh KB). Kegiatan berlangsung dari tanggal 31 Juli sampai dengan 3 Agustus 2024,” ucapnya.
Senada Al Khafid Hidayat, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim mendukung studi tiru yang dilakukan oleh DPPKB Kutim. Ia berharap rekan-rekan DPPKB dapat mengamati, meniru dan melakukan modifikasi dari praktik baik yang telah diamati selama kegiatan studi tiru.

“Saya yakin, dengan kemampuan finansial dan SDM yang ada, DPPKB dapat mengimplementasikan hasil studi tiru ini. Apalagi dalam kegiatan studi tiru ini juga melibatkan DPC IPeKB Kabupaten Kutim. Tentu IPeKB sebagai organisasi profesi akan tertantang untuk mengaplikasikan bersama-sama dengan PKB atau PLKB di Kabupaten Kutim,” tegasnya.

Ia menambahkan pasalnya PKB atau PLKB wajib melakukan Penyuluhan/Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Hal itu pentingnya saat ber-KB Pasca Persalinan dalam upaya mengatur jarak kehamilan dan mencegah stunting. Kemudian bidan melakukan pemantapan saat PUS Hamil melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pelayanan KB segera setelah melahirkan.
“Inilah upaya peningkatan KB Pasca Persalinan yang dapat dilakukan sejak kehamilan,” tutupnya.(kopi13/kopi3)