Peresmian Jembatan Ring Road II di Kecamatan Sangatta Utara. Foto: Fuji Pro Kutim
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan kesiapan peresmian Jembatan Ring Road II di Kecamatan Sangatta Utara. Jembatan ini merupakan infrastruktur strategis yang menghubungkan Jalan Abdullah dan Jalan Abdul Wahab Syahranie melalui koridor Ring Road II.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim Joni Abdi Setia, mengatakan bahwa pembangunan jembatan telah rampung dan akan segera diresmikan oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, pada Kamis (26/6/2025).

“Kamis ini jembatan Ring Road II diresmikan oleh Bapak Bupati Kutai Timur. Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas kawasan perkotaan di Sangatta Utara,” ujar Joni Abdi Setia kepada media, belum lama ini.
Pembangunan jembatan ini dikerjakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2024. Proyek tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.503.137.200.
Berikut data teknis lengkap proyek pembangunan Jembatan Ring Road II:
Nama Kegiatan: Penyelenggara Jalan Kabupaten/Kota
Nama Pekerjaan: Pembangunan Jembatan Ring Road II
Lokasi: Kecamatan Sangatta Utara
Nomor Kontrak: B-600.1.10.3/673/SPK.JBT.RRI/DPUPR-BM
Tanggal Kontrak: 22 Juli 2024
Tahun Anggaran: APBD Kutai Timur 2024
Waktu Pelaksanaan: 160 (seratus enam puluh) hari kalender
Kontraktor Pelaksana: CV. Permata Membangun
Konsultan Pengawas: CV. Ramayana Rancang Bangun

Joni menjelaskan bahwa jembatan tersebut akan berfungsi memperkuat struktur jaringan jalan di ibukota kabupaten, khususnya di kawasan yang tengah berkembang pesat seperti Sangatta Utara.
“Jembatan ini menyambung dua ruas utama di kota, yakni Jalan Abdullah dan Jalan Abdul Wahab Syahranie. Kehadirannya diharapkan memperlancar arus lalu lintas dan mendukung aktivitas warga di sekitar pusat kota,” imbuh Joni.
Ring Road II sendiri sudah berfungsi sebagai jalur alternatif bagi kendaraan yang hendak menghindari kemacetan di ruas-ruas utama Sangatta. Dengan selesainya pembangunan jembatan ini, ruas tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat, baik untuk keperluan logistik, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi harian.
Dinas PUPR Kutim memastikan bahwa seluruh proses pembangunan telah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. (kopi3)