Jalannya sesi berbagi tentang program TAMASYA dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Foto: Bagus/Pro Kutim
JAKARTA – PT Dharma Surya Nusantara (DSN), sebuah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tampil sebagai narasumber utama dalam sesi berbagi (sharing session) praktik baik Taman Penitipan Anak (TPA) berbasis perusahaan. Diskusi ini merupakan bagian penting dari diskusi panel nasional dalam sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) 6 Menteri tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Swasta dan Masyarakat yang bertujuan untuk memaparkan berbagai model pengelolaan TPA dari berbagai daerah di Indonesia.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasinya menyoroti bahwa PT DSN adalah salah satu perusahaan dari banyak perusahaan di Kutim yang memiliki TPA yang dikenal sebagai Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA). Hal ini menunjukkan komitmen PT DSN dalam mendukung kesejahteraan keluarga pekerja di wilayah tersebut.
“PT DSN adalah salah satu dari banyak perusahaan di Kutim yang memiliki Tempat Penitipan Anak (TPA) Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA),” urainya.

Sementara dalam sesi diskusi, Imanuel, perwakilan dari pengelola TPA Tunas Harapan, memaparkan bahwa pendirian TPA Tunas Harapan merupakan komitmen kuat perusahaan terhadap kesejahteraan para pekerjanya. Ia menegaskan bahwa salah satu moto utama perusahaan adalah menciptakan TPA yang berkualitas.
Menariknya, TPA Tunas Harapan telah beroperasi jauh sebelum adanya undang-undang TPA pada tahun 1994, sebuah fakta yang menyoroti dedikasi jangka panjang PT DSN di Kutim terhadap fasilitas penitipan anak bagi karyawannya.
“Kami berharap tenaga kesehatan dapat lebih aktif berperan dalam memberikan pengetahuan kepada para pengasuh,” ujarnya.
TPA Tunas Harapan tidak hanya berfokus pada kualitas pengasuhan, tetapi juga pada inovasi pemenuhan hak anak. Mereka telah mengadopsi empat layanan inovasi dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), meliputi pendampingan untuk pengasuh, anak, orang tua/keluarga, dan layanan rujukan.

Sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimoderatori oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak (DITBALNAK), Irma Adriana, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam. Perwakilan TPA Tunas Harapan dalam sesi tersebut kembali menegaskan komitmen luar biasa PT DSN terhadap TPA, dengan menyatakan bahwa pengelolaan TPA adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan.

Saat ini, PT DSN bertanggung jawab atas 93 TPA yang tersebar di berbagai lokasi perkebunan. Fasilitas yang disediakan di TPA ini pun cukup komprehensif, mencakup pojok ASI, fasilitas khusus untuk ibu muda, dan Alat Permainan Edukatif (APE) yang sebagian besar merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kutim serta fasilitas lain.(kopi5/kopi13)