Foto: Alvian/ Pro Kutim
BALIKPAPAN – Sebuah babak baru dalam pelayanan kesehatan publik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai terbuka. RSUD Muara Bengkal tengah melangkah menuju perubahan struktural penting, bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proses itu dimatangkan lewat penilaian komprehensif oleh tim gabungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), yang digelar Kamis (24/7/2025), di Balikpapan.
Penilaian terhadap kesiapan dokumen keuangan dan non-keuangan itu tak sekadar menjadi formalitas administratif. Di balik itu, tersimpan semangat untuk menjadikan rumah sakit yang selama ini melayani kawasan tengah Kutim tersebut sebagai institusi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada mutu layanan.

Tim penilai terdiri dari unsur Inspektorat Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta bagian Ekonomi, Organisasi Tata Laksana, dan Hukum Setkab Kutim. Mereka menelisik pelaporan keuangan rumah sakit, indikator layanan medis, hingga sistem tata kelola yang selama ini dijalankan manajemen RSUD Muara Bengkal.
“Kualitas pelayanan itu yang utama, bukan pendapatan,” tegas Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi yang hadir langsung dalam sesi penilaian tersebut.

Rizali yang hadir mewakili Bupati mengatakan, perubahan status menjadi BLUD harus dilihat sebagai upaya reformasi layanan publik, bukan sekadar peningkatan fleksibilitas manajerial. Ia menekankan bahwa kendati BLUD memberikan kelonggaran pengelolaan anggaran dan sumber daya, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap mutlak.
“Status ini memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi RSUD untuk mengelola sumber dayanya. Namun fleksibilitas itu harus dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi. Kami akan terus memantau agar rumah sakit ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Rizali.
Dalam forum yang sama, Direktur RSUD Muara Bengkal dr Ardiansyah, menyampaikan paparan menyeluruh mengenai profil rumah sakit, pencapaian selama beberapa tahun terakhir, hingga rencana strategis yang akan dikembangkan pasca status BLUD ditetapkan. Ia menyatakan komitmen untuk mentransformasikan pelayanan kesehatan, tak hanya dari sisi manajemen, tetapi juga dari pendekatan layanan pasien.

“Transformasi menuju BLUD bukan sekadar administratif, tetapi perubahan menyeluruh dalam cara kami memberikan layanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada pasien,” ujar Ardiansyah.
Paparan tersebut disambut dengan sejumlah catatan dari tim penilai. Beberapa aspek yang dianggap perlu penguatan antara lain pelaporan indikator non-keuangan, khususnya pengukuran outcome pelayanan, penguatan sistem monitoring internal. Serta peningkatan kompetensi SDM dalam hal manajemen risiko dan evaluasi kinerja.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani, turut hadir dan menyambut baik seluruh hasil evaluasi. Ia menilai bahwa proses ini sejalan dengan upaya Pemkab Kutim untuk melakukan reformasi layanan kesehatan berbasis tata kelola modern dan akuntabel.

“Penilaian ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen kita untuk memperbaiki layanan secara nyata,” ujar Bahrani.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi akan disampaikan ke Bupati Kutim untuk ditetapkan secara resmi. Program ini juga menjadi bagian dari agenda strategis Dinas Kesehatan Kutim dalam memperkuat kinerja rumah sakit daerah. Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kebijakan nasional terkait reformasi layanan kesehatan daerah.
Langkah RSUD Muara Bengkal menuju BLUD bukan hanya soal perubahan status administratif. Ia mencerminkan ambisi yang lebih besar. Yaitu menghadirkan layanan publik yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga manusiawi dan bermartabat. Di tengah tantangan sistem kesehatan yang kompleks, inisiatif ini menjadi sinyal positif dari daerah yang ingin mengurus warganya dengan cara yang lebih cerdas dan berkelanjutan. (kopi4/kopi3)