Foto: Fuji/ Pro Kutim
SAMARINDA – Di ruang rapat Hotel Mercure Samarinda yang sejuk dan tertutup, Senin pagi (28/7/2025), Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman tampil langsung membawa satu pesan penting, perlindungan pekerja bukan sekadar program, tapi komitmen jangka panjang. Di hadapan Tim 9 Paritrana Award Kalimantan Timur (Kaltim), Ardiansyah mempresentasikan jejak, capaian, dan arah strategis Kabupaten Kutim dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, formal maupun informal.
Kehadiran langsung sang bupati menjadi simbol keseriusan. Dalam durasi 40 menit wawancara, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim Roma Malau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S, Kutim memaparkan seluruh detail inovasi, regulasi, dan angka cakupan yang mengesankan.

Dalam data yang disampaikan, hingga 2024 sektor pekerja informal justru mencatatkan lonjakan mencengangkan. Sebanyak 77.074 pekerja informal telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari estimasi populasi 51.086 orang. Angka itu menandai 150 persen coverage, lebih tinggi dari populasi yang terdaftar karena keberhasilan menyasar pekerja rentan lintas sektor. Seperti petani, pedagang kecil, nelayan, ojek, hingga pemuka agama.
Tak ketinggalan, sektor formal juga mencapai angka stabil, yaitu 69.528 peserta dari 79.691 populasi pekerja formal, mencakup 87 persen. Mayoritas berasal dari PPNPN, pekerja tambang, dan karyawan kebun sawit.

Kutim membuktikan, komitmen tak hanya retorika. Sejak 2022, regulasi daerah mengikat semua pihak untuk menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai Perda Nomor 1 Tahun 2022 hingga Perbup Nomor 29 Tahun 2024, Pemkab mengawal implementasi secara struktural.
Bahkan, alokasi APBD Kutim dipakai untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan ribuan pekerja rentan dan aparatur desa. Sebut saja perlindungan untuk 150.000 pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, hingga 3.847 kepala desa, perangkat desa, BPD, dan Ketua RT.
Kerja sama lintas OPD dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi tulang punggung eksekusi. Inovasi nyata dilakukan, termasuk mendorong perusahaan swasta menyalurkan dana CSR untuk perlindungan pekerja sekitar. Serta program TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) bagi pemberi kerja yang tak patuh.

“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan slogan. Tapi memang sudah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah di hadapan tim pewawancara.
Ia bahkan menargetkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa. Seerti RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, LPM pada tahun berjalan.
Dalam sesi yang juga diikuti enam daerah lainnya, Kutim dijadwalkan tampil pukul 10.00–10.40 WITA. Tim pewawancara terdiri dari para tokoh penting, termasuk Sesprov Kaltim Sri Wahyuni, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, akademisi Unmul, hingga pimpinan APINDO dan KSBSI. Dari seleksi ini, satu daerah terbaik akan mewakili Kaltim ke tahap penilaian regional se-Kalimantan, sebelum akhirnya bersaing di tingkat nasional.

Kadisnakertrans Kutim Roma Malau menambahkan bahwa program dan komitment Pemkab Kutim terkait pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan tidak main-main. Bukitnya, kebijakan Bupati Kutim tak pernah berubah, kendati APBD dipangkas untuk efisiensi, namun untuk BPJS Ketenagakerjaan tetaplah sama, alias tidak diganggu.
“Targetnya tetap untuk melindungi 150 ribu pekerja rentan,” jelas Roma.
Paritrana Award sendiri bukan sekadar penghargaan. Ia adalah panggung evaluasi dan pengakuan atas keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Di tengah riuh isu ketenagakerjaan nasional, Kutim menunjukkan langkah pelan tapi pasti, melindungi dari desa ke kota, dari tambang ke pasar. (kopi3)