Beranda Kutai Timur Raih Akreditasi Utama, Laboratorium Kesehatan Kutim Siap Genjot PAD dari Sektor Kesehatan

Raih Akreditasi Utama, Laboratorium Kesehatan Kutim Siap Genjot PAD dari Sektor Kesehatan

98 views
0

SANGATTA — Sebuah capaian penting datang dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kutai Timur (Kutim). Sejak 25 September 2024, lembaga ini resmi mengantongi Akreditasi Utama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI). Sertifikasi tersebut tak sekadar piagam di dinding, melainkan legitimasi atas mutu layanan, sistem manajemen, dan sumber daya Labkesda yang telah memenuhi standar nasional.

Namun, di balik pencapaian itu, potensi Labkesda sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim belum tergarap maksimal. Kepala UPT Labkesda Kutim Gregorius Gebo, menyayangkan rendahnya tingkat pemanfaatan layanan, baik oleh masyarakat maupun sektor swasta.

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Tapi akreditasi akan lebih bermakna jika masyarakat dan perusahaan melihat Labkesda sebagai laboratorium rujukan utama,” ujar Gregorius saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025).

Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Labkesda sejatinya memegang peran strategis dalam menopang sektor kesehatan dan ekonomi daerah. Beragam layanan tersedia, mulai dari pemeriksaan laboratorium klinik, analisis kesehatan lingkungan, hingga diagnosis penyakit menular. Sayangnya, belum banyak perusahaan di Kutim yang rutin memanfaatkan jasa Labkesda, seperti pemeriksaan kesehatan karyawan atau uji kualitas lingkungan kerja.

“Kalau perusahaan-perusahaan di Kutim rutin melakukan medical check-up atau pengujian lingkungan ke Labkesda, potensi PAD bisa sangat signifikan. Sayangnya, belum banyak yang melirik ke arah itu,” jelas Gregorius.

Tantangan lain yang membayangi adalah minimnya tenaga analis laboratorium. Saat ini, Labkesda hanya diperkuat oleh empat analis, jauh di bawah kebutuhan ideal sebanyak 16 orang.

“Kami sudah beberapa kali mengajukan formasi tambahan ke Dinas Kesehatan dan BKPSDM. Tapi belum ada realisasi. Padahal ini sangat mendesak untuk menunjang operasional dan menjaga kualitas layanan,” katanya.

Gregorius juga menyinggung peran Labkesda dalam masa darurat kesehatan. Pada puncak pandemi COVID-19, Labkesda menjadi ujung tombak pelayanan diagnostik dan pengujian swab PCR. Peristiwa itu menjadi cermin betapa vitalnya laboratorium kesehatan yang siaga dan andal dalam merespons krisis.

Tak hanya sumber daya manusia, faktor aksesibilitas pun masih menjadi persoalan. Jalan menuju lokasi Labkesda sering kali menjadi kendala, terutama saat musim hujan.

“Kami juga berharap ada perhatian untuk peningkatan akses jalan. Saat hujan, jalan menuju Labkesda licin dan berlumpur. Ini menyulitkan masyarakat yang ingin berobat atau memeriksakan diri,” ungkapnya.

Di penghujung perbincangan, Gregorius mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat posisi Labkesda. Bagi dia, laboratorium kesehatan bukan sekadar tempat uji sampel, melainkan komponen kunci dalam ekosistem pelayanan publik dan ketahanan kesehatan daerah.

“Labkesda bukan hanya hadir saat situasi damai, tapi juga menjadi garda terdepan saat kondisi genting. Sudah saatnya kita semua memandangnya sebagai investasi penting untuk masa depan Kutai Timur,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan, akreditasi
terbagi dalam beberapa tingkatan. Permenkes ini mengatur standar, proses, dan tingkatan akreditasi yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan. Tingkatan akreditasi,

  1. Akreditasi Dasar, ini adalah tingkatan terendah, menandakan bahwa fasilitas kesehatan telah memenuhi beberapa standar dasar akreditasi.
  2. Akreditasi Madya, fasilitas kesehatan yang mencapai tingkatan ini telah menunjukkan peningkatan dalam pemenuhan standar akreditasi dibandingkan dengan tingkatan Dasar.
  3. Akreditasi Utama, tingkatan ini menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan telah memenuhi sebagian besar standar akreditasi dan menunjukkan kualitas pelayanan yang lebih baik.
  4. Akreditasi Paripurna, ini adalah tingkatan tertinggi dalam akreditasi, menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan telah memenuhi semua standar akreditasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi dan sesuai standar. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini